Search
Add Listing
  • You have no bookmark.

Your Wishlist : 0 listings

Sign In

Syarat dan Ketentuan

[vc_row bg_width_type=”window_width” el_class=”bg_c_b” css=”.vc_custom_1532787577863{background-position: 0 0 !important;background-repeat: no-repeat !important;}”][vc_column width=”1/6″][/vc_column][vc_column width=”2/3″ css=”.vc_custom_1464185277813{padding-top: 0px !important;}”][vc_empty_space height=”80px”][vc_custom_heading text=”PASAI ACEH” font_container=”tag:h1|font_size:30px|text_align:center|color:{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}23ffffff|line_height:20px” google_fonts=”font_family:Roboto{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}3A100{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2C100italic{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2C300{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2C300italic{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2Cregular{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2Citalic{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2C500{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2C500italic{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2C700{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2C700italic{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2C900{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}2C900italic|font_style:400{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}20regular{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}3A400{cc915a2fbbf691b8d3da788dfdf9c3a6689cc110a870fd598d7dcba74577d34f}3Anormal”][vc_custom_heading text=”Syarat & Ketentuan” font_container=”tag:div|font_size:20px|text_align:center|line_height:30px” use_theme_fonts=”yes”][vc_empty_space height=”80px”][/vc_column][vc_column width=”1/6″][/vc_column][/vc_row][vc_row centered_container=”true”][vc_column][vc_row_inner][vc_column_inner][vc_toggle title=”Selamat datang di www.pasaiaceh.com.” open=”true”]Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian layanan yang ditawarkan Pasai Aceh dibawah pengawasan CV. NOERKHA terkait penggunaan situs www.pasaiaceh.com. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan layanan situs www.pasaiaceh.com, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyutujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna layanan dengan Pasai Aceh.

Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.pasaiaceh.com.[/vc_toggle][vc_toggle title=”DEFINISI”]

  1. Pasai Aceh adalah suatu usaha online  di bawah CV. NOER KHA yang menjalankan kegiatan usaha jasa jual – beli berbentuk web portal dengan url resmi www.pasaiaceh.com, yang berfungsi sebagai situs pencari toko dan Barang yang dijual oleh penjual yang terdaftar. Selanjutnya disebut vendor Pasai Aceh.
  2. Situs Pasai Aceh adalah www.pasaiaceh.com.
  3. Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Pasai Aceh yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Pasai Aceh, serta tata cara penggunaan sistem layanan Pasai Aceh.
  4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Pasai Aceh, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Pasai Aceh.
  5. Pembeli adalah Pengguna yang terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs Pasai Aceh.
  6. Penjual adalah Pengguna yang terdaftar sebagai vendor dan melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu Barang atau Jasa kepada para Pengguna Situs Pasai Aceh.
  7. Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
  8. Jasa adalah benda yang tak berwujud / memiliki sifat layanan yang dapat melayani / memenuhi kriteria jasa.
  9. Pasai Aceh Promo adalah fitur pada Situs Pasai Aceh yang menampilkan promosi terhadap Barang atau Penjual tertentu.
  10. Rekening Resmi Pasai Aceh adalah rekening bersama yang disepakati oleh Vendor / Penjual dan para pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs Pasai Aceh. Rekening resmi Pasai Aceh dapat ditemukan di halaman Rekening Pasai Aceh

[/vc_toggle][vc_toggle title=”AKUN, PASSWORD DAN KEAMANAN”]

  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
  2. Pasai Aceh tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.
  3. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai :
    • – Pembeli
    • – Penjual, dengan memanfaatkan layanan buka toko.
  4. Pengguna yang akan bertindak sebagai Penjual diwajibkan memilih pilihan menggunakan layanan buka toko. Setelah menggunakan layanan buka toko, Pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi Pengguna.
  5. Pasai Aceh tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, penghapusan Barang, moderasi toko, penutupan toko, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.
  6. Pasai Aceh memiliki kewenangan untuk menutup toko atau akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Pasai Aceh.
  7. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Pasai Aceh, termasuk namun tidak terbatas pada : manipulasi data Toko; kegiatan perambanan (crawling/scraping); kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dsb; penambahan produk ke etalase; dan/atau aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.
  8. Pasai Aceh memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi toko, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi toko (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke toko sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.
  9. Pasai Aceh memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan saldo Pengguna Pasai Aceh apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Pasai Aceh.
  10. Penjual dilarang melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  11. Pengguna tidak memiliki hak untuk mengubah nama akun, nama toko dan/atau domain toko Pengguna.
  12. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
  13. Pasai Aceh tidak akan meminta username, password maupun milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Pasai Aceh menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatas namakan Pasai Aceh atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  14. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Pasai Aceh jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
  15. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Pasai Aceh tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi, password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
  16. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan maka penyedia jasa dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna.
  17. Penjual dilarang mempromosikan toko dan/atau Barang / Jasa secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”TRANSAKSI PEMBELIAN”]

  1. Pembeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Pasai Aceh. Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli, dan kemudian Pasai Aceh akan meneruskan dana ke pihak Penjual apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem Pasai Aceh telah selesai.
  2. Saat melakukan pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:
    • – Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli.
    • – Pembeli mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di situs Pasai Aceh tergantung pada monitor komputer/Tablet/Smartphone Pembeli. Pasai Aceh telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan di Situs Pasai Aceh muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs Pasai Aceh akan akurat.
    • – Pengguna masuk ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna membeli suatu barang.
    • – Pasai Aceh tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual kepada Pembeli.
  3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Barang merupakan tanggung jawab Penjual yang menawarkan Barang tersebut. Terkait ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Barang kosong, maka penjual akan menolak order, dan pembayaran atas barang yang bersangkutan dikembalikan kepada Pembeli.
  4. Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antar Pembeli dan Penjual selain melalui Rekening Resmi Pasai Aceh dan/atau tanpa sepengetahuan Pasai Aceh (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs Pasai Aceh atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pembeli.
  5. Pasai Aceh memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  6. Pembayaran oleh Pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 2 hari) setelah Pembeli melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran atau konfirmasi pembayaran belum dilakukan oleh pembeli, Pasai Aceh memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi dimaksud. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
  7. Konfirmasi pembayaran dengan setoran tunai wajib disertai dengan berita pada slip setoran berupa nomor invoice dan nama. Konfirmasi pembayaran dengan setoran tunai tanpa keterangan tidak akan diproses oleh Pasai Aceh.
  8. Pembeli menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain Pasai Aceh. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Pembeli kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pembeli.
  9. Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang dibeli. Pasai Aceh memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman berstatus “terkirim” pada sistem Pasai Aceh atau pihak perusahaan pengirim, untuk Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi atau klaim dari pihak Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh sistem Pasai Aceh.
  10. Setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang atau konfirmasi penerimaan Barang otomatis, maka dana pihak Pembeli yang dikirimkan ke Rekening resmi Pasai Aceh akan di lanjut kirimkan ke pihak Penjual (transaksi di anggap selesai).
  11. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi / konfirmasi otomatis penerimaan Barang adalah bukan menjadi tanggung jawab Pasai Aceh. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan Barang menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  12. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pembeli.
  13. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli pergunakan dengan bank Rekening resmi Pasai Aceh adalah tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  14. Pengembalian dana dari Pasai Aceh kepada Pembeli hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
    • – Kelebihan pembayaran dari Pembeli atas harga Barang,
    • – Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Penjual yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,
    • – Penjual tidak bisa menyanggupi order karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun penyebab lainnya,
    • – Penjual sudah menyanggupi pengiriman order Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah ditentukan.
    • – Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Solusi berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Pembeli atau hasil keputusan dari pihak Pasai Aceh.
  15. Apabila terjadi proses pengembalian dana, maka pengembalian akan dilakukan melalui Saldo Pasai Aceh milik Pengguna yang akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana. Jika Pengguna menggunakan pilihan metode pembayaran kartu kredit maka pengembalian dana akan merujuk pada ketentuan bagian terkait Kartu Kredit.
  16. Pasai Aceh berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Pasai Aceh adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
  17. Pembeli wajib melakukan pembayaran dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik (apabila ada) yang tertera pada halaman pembayaran. Pasai Aceh tidak bertanggungjawab atas kerugian yang dialami Pembeli apabila melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
  18. Pasai Aceh memiliki kewenangan melakukan perubahan status pemesanan menjadi “terkirim” apabila tidak ada pembaharuan status pengiriman dari kurir setelah 25 hari sejak informasi resi diinput oleh Penjual dan tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Pembeli perihal barang pesanan. Kemudian dalam jangka waktu 5 hari sejak perubahan status tersebut diatas, Pasai Aceh memberikan kesempatan kepada pihak Pembeli untuk melakukan konfirmasi penerimaan barang atau Komplain. Jika dalam jangka waktu 5 hari tersebut tidak ada konfirmasi penerimaan barang atau komplain apapun dari Pembeli, maka Pasai Aceh memiliki kewenangan untuk menyelesaikan transaksi dan meneruskan dana kepada Penjual bersangkutan yang dianggap telah melakukan kewajibannya mengirimkan barang dan menginformasikan nomor resi pengiriman. Penyesuaian status pemesanan ini hanya akan dilakukan apabila alamat tujuan pengiriman yang tertera pada invoice pemesanan dan resi kurir telah sesuai.
  19. Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”TRANSAKSI PENJUALAN”]

  1. Penjual dilarang memanipulasi harga Barang / Jasa dengan tujuan apapun.
  2. Penjual dilarang melakukan penawaran / berdagang Barang / Jasa terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan “Jenis Barang”.
  3. Penjual wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijualnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi produk yang diunggah oleh Penjual dengan produk yang diterima oleh Pembeli, maka Pasai Aceh berhak membatalkan/menahan dana transaksi.
  4. Dalam menggunakan Fasilitas “Judul Produk”, “Foto Produk”, “Catatan” dan “Deskripsi Produk”, Penjual dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada tidak menerima komplain, tidak menerima retur (penukaran barang), tidak menerima refund (pengembalian dana),  barang tidak bergaransi, pengalihan tanggung jawab (termasuk tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), penyusutan nilai harga dan pengiriman barang acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara catatan toko dan/atau deskripsi produk dengan Syarat & Ketentuan Pasai Aceh, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan Pasai Aceh.
  5. Penjual wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan Barang pihak Pembeli dalam batas waktu 2 hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan / order Barang / Jasa dari Pasai Aceh. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penjual atau vendor maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan.
  6. Penjual wajib memasukan nomor resi pengiriman Barang dalam batas waktu 4 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Pasai Aceh. Jika dalam batas waktu tersebut pihak Penjual tidak menginformasikan atau memasukan nomor resi pengiriman Barang maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika Penjual tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Penjual dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.
  7. Penjual memahami dan menyetujui bahwa pembayaran atas harga Barang dan ongkos kirim (diluar biaya transfer / administrasi) akan dikembalikan sepenuhnya ke Pembeli apabila transaksi dibatalkan dan/atau transaksi tidak berhasil dan/atau ketentuan lain yang diatur dalam Syarat & Ketentuan
  8. Dalam keadaan Penjual hanya dapat memenuhi sebagian dari jumlah Barang yang dipesan oleh Pembeli, maka Penjual wajib memberikan keterangan kepada Pasai Aceh sebelum menerima pesanan dimaksud. Pembeli memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui melanjutkan transaksi/membatalkan transaksi dan Penjual dilarang melanjutkan transaksi tanpa mendapat persetujuan dari Pembeli. Apabila telah disetujui ulang oleh Pembeli sesuai dengan jumlah pesanan yang disanggupi oleh Penjual, maka selisih dana total harga Barang akan dikembalikan kepada pihak Pembeli. Namun apabila penjual tetap melanjutkan transaksi tersebut tanpa persetujuan dari Pembeli, maka Penjual menyetujui bahwa hal ini akan menjadi tanggung jawab Penjual sepenuhnya (termasuk namun tidak terbatas pada pengembalian ongkos kirim kepada Pembeli).
  9. Pasai Aceh memiliki kewenangan untuk menahan pembayaran dana di Rekening Resmi Pasai Aceh sampai waktu yang tidak ditentukan apabila terdapat permasalahan dan klaim dari pihak Pembeli terkait proses pengiriman dan kualitas Barang. Pembayaran baru akan dilanjut kirimkan kepada Penjual apabila permasalahan tersebut telah selesai dan/atau Barang / Jasa telah diterima oleh Pembeli.
  10. Pasai Aceh berwenang untuk membatalkan dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: Nomor resi kurir pengiriman barang yang diberikan oleh Penjual tidak sesuai dan/atau diduga tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs Pasai Aceh; Penjual mengirimkan barang melalui jasa kurir/logistik selain dari yang disediakan dan terhubung dengan Situs Pasai Aceh; jika nama produk dan deskripsi produk tidak sesuai/tidak jelas dengan produk yang dikirim; jika ditemukan adanya manipulasi transaksi.
  11. Penjual memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan Penjual akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  12. Pasai Aceh berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Pasai Aceh adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
  13. Apabila disepakati oleh Penjual dan Pembeli, penggunaan jasa Logistik atau perusahaan yang berbeda dari pilihan awal pembeli dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah dibawah tarif pengiriman awal).
  14. Pasai Aceh berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada pembeli.
  15. Penjual memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”PENATAAN ETALASE”]

  1. Penjual dilarang mempergunakan etalase (termasuk dan tidak tebatas pada informasi toko dan informasi barang) sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke halaman situs lain diluar situs Pasai Aceh.
  2. Penjual dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada Pembeli / calon Pembeli.
  3. Penjual dilarang memberikan keterangan (informasi toko dan/atau Barang / Jasa) selain/diluar daripada keterangan toko dan/atau Barang yang bersangkutan.
  4. Penamaan Barang harus dilakukan sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi Barang, dengan demikian Pengguna tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama dan/atau kata yang tidak berkaitan dengan Barang / Jasa tersebut.
  5. Penamaan Barang dan informasi produk harus sesuai dengan kondisi Barang yang ditampilkan dan Pengguna tidak diperkenankan mencantumkan nama dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi Barang.
  6. Penjual wajib memisahkan tiap-tiap Barang yang memiliki ukuran dan harga yang berbeda.
  7. Penjual tidak diperkenankan memperdagangkan Barang / Jasa yang termasuk dalam barang terlarang di wilayah hukum Indonesia .
  8. Pasai Aceh memiliki kewenangan mengambil-alih sub-domain toko Penjual jika akun Penjual sudah tidak aktif lebih dari 9 bulan, dan/atau pemilik merek dagang resmi (sesuai dengan Daftar Umum Merek di Indonesia) dengan nama yang sama dengan sub-domain Penjual melakukan klaim terhadapnya dikarenakan mereka ingin menggunakan sub-domain tersebut.
  9. Pasai Aceh memiliki kewenangan untuk mengubah nama dan/atau memakai nama Toko dan/atau domain Pengguna untuk kepentingan internal Pasai Aceh.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”KOMISI”]

  1. Hingga saat ini, Pasai Aceh belum memberlakukan sistem komisi untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui Rekening Resmi Pasai Aceh.
  2. Apabila dikemudian hari akan diberlakukan sistem komisi dalam transaksi melalui Rekening Resmi Pasai Aceh, maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) pekan sebelum sistem komisi dinyatakan berlaku oleh Pasai Aceh.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”HARGA”]

  1. Harga Barang yang terdapat dalam situs Pasai Aceh adalah harga yang ditetapkan oleh Penjual. Penjual dilarang memanipulasi harga barang dengan cara apapun.
  2. Penjual dilarang menetapkan harga yang tidak wajar pada Barang yang ditawarkan melalui Situs Pasai Aceh. Pasai Aceh berhak untuk melakukan tindakan pemeriksaan, penundaan, atau penurunan konten atas dasar penetapan harga yang tidak wajar.
  3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa kesalahan keterangan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak terbaharuinya halaman situs Pasai Aceh dikarenakan browser/ISP yang dipakai Pembeli adalah tanggung jawab Pembeli.
  4. Penjual memahami dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar/sesuai adalah tanggung jawab Penjual. Perlu diingat dalam hal ini, apabila terjadi kesalahan pengetikan keterangan harga Barang yang tidak disengaja, Penjual berhak menolak pesanan Barang yang dilakukan oleh pembeli.
  5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Penjual dan Pembeli tentang harga bukanlah merupakan tanggung jawab pihak Pasai Aceh.
  6. Dengan melakukan pemesanan melalui Pasai Aceh, Pengguna menyetujui untuk membayar total biaya yang harus dibayarkan sebagaimana tertera dalam halaman pembayaran, yang terdiri dari harga barang, ongkos kirim, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan secara tegas dalam halaman pembayaran. Pengguna setuju untuk melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang telah dipilih sebelumnya oleh Pengguna.
  7. Batasan harga maksimal satuan untuk Barang yang dapat ditawarkan adalah Rp. 100.000.000,-
  8. Situs Pasai Aceh untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli Barang dalam mata uang Rupiah.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”TARIF PENGIRIMAN”]Pembeli memahami dan mengerti bahwa Pasai Aceh telah melakukan usaha sebaik mungkin dalam memberikan informasi tarif pengiriman kepada Pembeli berdasarkan lokasi secara akurat, namun Pasai Aceh tidak dapat menjamin keakuratan data tersebut dengan yang ada pada cabang setempat.

Karena itu Pasai Aceh menyarankan kepada Penjual untuk mencatat terlebih dahulu tarif yang diberikan Pasai Aceh, agar dapat dibandingkan dengan tarif yang dibebankan di cabang setempat. Apabila mendapati perbedaan, mohon sekiranya untuk menginformasikan kepada kami melalui contact us dengan memberikan data harga yang didapat beserta kota asal dan tujuan, agar dapat kami telusuri lebih lanjut.

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman Barang adalah di luar tanggung jawab Pasai Aceh, dan oleh karena itu, adalah kebijakan Penjual sendiri untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman Barang.[/vc_toggle][vc_toggle title=”KONTEN”]

  1. Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan Pasai Aceh, Pengguna dilarang untuk mengunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. Pasai Aceh berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, moderasi toko, pemblokiran akun, dan lain-lain.
  2. Pengguna dilarang mempergunakan foto/gambar Barang yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan orang lain.
  3. Penguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang di unggah oleh Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.
  4. Penjual tidak diperkenankan untuk mempergunakan foto/gambar Barang atau logo toko sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke situs-situs lain diluar Situs Pasai Aceh, atau memberikan data kontak pribadi untuk melakukan transaksi secara langsung kepada pembeli / calon pembeli.
  5. Ketika Pengguna menggungah ke Situs Pasai Aceh dengan konten atau posting konten, Pengguna memberikan Pasai Aceh hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan ( melalui beberapa tingkatan ) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta, publisitas , merek dagang , hak basis data dan hak kekayaan intelektual yang Pengguna miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya , untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku , Anda mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap Pasai Aceh.
  6. Pengguna menjamin bahwa tidak melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten Pengguna kedalam situs Pasai Aceh. Setiap Pengguna dengan ini bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Situs Pasai Aceh.
  7. Pasai Aceh menyediakan fitur “Diskusi Produk” untuk memudahkan pembeli berinteraksi dengan penjual, perihal Barang yang ditawarkan. Penjual tidak diperkenankan menggunakan fitur tersebut untuk tujuan dengan cara apa pun menaikkan harga Barang dagangannya, termasuk di dalamnya memberi komentar pertama kali atau memberi komentar selanjutnya / terus menerus secara berkala (flooding / spam).
  8. Meskipun kami mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, kami tidak bisa menjanjikan bahwa katalog akan selalu akurat dan terbarui, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta Pasai Aceh bertanggung jawab atas ketimpangan dalam katalog. Katalog mungkin termasuk hak cipta, merek dagang atau hak milik lainnya.
  9. Konten atau materi yang akan ditampilkan atau ditayangkan pada Situs Pasai Aceh melalui Pasai Aceh Promo akan tunduk pada Ketentuan Situs, peraturan hukum, serta etika pariwara yang berlaku.
  10. Pasai Aceh berhak untuk sewaktu-waktu menurunkan konten atau materi yang terdapat pada Pasai Aceh promo yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan Situs, peraturan hukum yang berlaku, serta etika pariwara yang berlaku.

[/vc_toggle][vc_toggle title=” JENIS BARANG”]Berikut ini adalah daftar jenis Barang yang dilarang untuk diperdagangkan oleh Penjual pada Situs Pasai Aceh:

  • – Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini ialah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • – Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • -Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.
  • -Jenis Produk tertentu yang wajib memiliki:
  • a. SNI;
  • b. Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia; atau
  • c. Label dalam Bahasa Indonesia.
  • Sementara yang diperjualbelikan tidak mencantumkan hal-hal tersebut.
  • – Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • – Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
  • – Barang dewasa penunjang kegiatan seksual termasuk namun tidak terbatas pada obat kuat, obat perangsang, alat bantu seks, pornografi, dan obat-obatan dewasa, kecuali untuk alat kesehatan (kontrasepsi) yang diizinkan untuk diperjual belikan oleh peraturan hukum yang berlaku.
  • – Minuman beralkohol.
  • – Iklan.
  • – Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini.
  • – Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata.
  • – Dokumen pemerintahan dan perjalanan.
  • – Bagian/Organ manusia.
  • – Mailing list dan informasi pribadi.
  • – Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
  • – Atribut kepolisian.
  • – Barang hasil tindak pencurian.
  • – Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.
  • – Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
  • – Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.
  • – Perlengkapan dan peralatan judi.
  • – Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.
  • – Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan lansung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing.
  • – Dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Toefl, Ijazah, Surat Dokter, Kwitansi, dan lain sebagainya
  • – Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.
  • – Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”MEMBERS KHUSUS”]Masih dalam tahap sosialisai[/vc_toggle][vc_toggle title=”KARTU KREDIT”]

  1. Pengguna dapat memilih untuk mempergunakan pilihan metode pembayaran menggunakan kartu kredit untuk transaksi pembelian barang melalui Situs Pasai Aceh.
  2. Transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit dapat dilakukan untuk transaksi pembelian dengan nilai total belanja minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) hingga maksimal Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk transaksi marketplace dan/atau digital, transaksi dapat dilakukan hingga Rp 100.000.000,- (seratus juta Rupiah).
  3. Transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit  wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur oleh Pasai Aceh dan mempergunakan kurir/logistik yang disediakan dan terhubung dengan Situs Pasai Aceh.
  4. Pengguna dilarang untuk mempergunakan metode pembayaran kartu kredit di luar peruntukan sebagai alat pembayaran.
  5. Apabila terdapat transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan Pasai Aceh, maka Pasai Aceh berwenang untuk:
    • – menahan dana transaksi selama diperlukan oleh Pasai Aceh, pihak Bank, maupun mitra payment gateway terkait untuk melakukan investigasi yang diperlukan, sekurang-kurangnya 14 hari;
    • – melakukan pemotongan dana sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi, serta menarik kembali nilai subsidi sehubungan penggunaan kartu kredit.
  6. Pasai Aceh akan menghentikan kerjasama dengan Penjual yang melakukan tindakan yang dapat merugikan prinsipal, penerbit, acquirer dan /atau pemegang kartu kredit, antara lain memproses penarikan / gesek tunai (cash withdrawal transaction).
  7. Apabila transaksi pembelian tidak berhasil dan/atau dibatalkan, maka tagihan atas transaksi tersebut akan dibatalkan dan dana transaksi akan dikembalikan ke limit kartu kredit pembeli di tagihan berikutnya. Ketentuan pada ayat ini tidak berlaku untuk transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan Pasai Aceh.
  8. Kartu kredit yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Pasai Aceh hanya kartu kredit yang diterbitkan di Indonesia.
  9. Transaksi menggunakan metode pembayaran Kartu Kredit akan dikenakan biaya administrasi sebesar 1,5% dari total biaya yang harus dibayarkan. Apabila seluruh transaksi dalam satu pembayaran yang menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka biaya administrasi tersebut akan dikembalikan ke limit kartu kredit Pengguna. Namun apabila hanya sebagian transaksi dalam satu pembayaran yang menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka biaya administrasi tersebut tidak akan ikut serta dikembalikan.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”PROMO”]

  1. Pasai Aceh sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi (selanjutnya disebut sebagai “Promo”) dengan Syarat dan Ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Pengguna dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Promo tersebut.
  2. Apabila terdapat transaksi Promo yang mempergunakan metode pembayaran kartu kredit yang melanggar Syarat dan Ketentuan Pasai Aceh, maka akan merujuk pada Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit.
  3. Pasai Aceh berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada menarik subsidi atau cashback, pencabutan Promo, membatalkan transaksi, menahan dana, menurunkan reputasi toko, menutup toko atau akun, serta hal-hal lainnya jika ditemukan adanya manipulasi, penggunaan resi yang tidak valid pada mayoritas transaksi, pelanggaran maupun pemanfaatan Promo untuk keuntungan pribadi Pengguna, maupun indikasi kecurangan atau pelanggaran pelanggaran Syarat dan Ketentuan Pasai Aceh dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
  4. Dalam hal diadakannya Promo Gratis/Potongan Ongkos Kirim:
    – Jika terdapat selisih antara berat Barang pada deskripsi produk dengan berat Barang yang dikirimkan oleh Penjual melalui jasa kurir/logistik, maka subsidi ongkos kirim yang diberikan akan merujuk kepada berat Barang pada data pihak kurir/logistik;
    – Penjual yang berhak mendapatkan subsidi ongkos kirim adalah Penjual yang mempergunakan resi pengiriman valid. Penjual yang menggunakan resi pengiriman invalid tidak berhak untuk mendapatkan subsidi ongkos kirim; dan/atau
    – Jika Penjual menolak pesanan Pembeli, transaksi dibatalkan otomatis oleh sistem Pasai Aceh , dan/atau transaksi dibatalkan berdasarkan keputusan di Pusat Solusi, maka dana yang dikembalikan kepada Pembeli adalah senilai dana pembayaran transaksi yang dilakukan oleh Pembeli dan tidak termasuk subsidi ongkos kirim.
  5. Setiap Promo Pasai Aceh tidak berlaku untuk untuk penggunaan resi yang diinput lebih dari 1 (satu) kali, jika ditemukan penginputan resi sebanyak 2 (dua) kali, manfaat promo hanya akan diberikan pada transaksi yang dibentuk oleh pembeli pertama. Benefit promo tidak dapat diteruskan pada transaksi dropshipper (pembeli kedua).
  6. Pengguna hanya boleh menggunakan 1 (satu) akun Pasai Aceh untuk mengikuti setiap promo Tokopedia. Jika ditemukan pembuatan lebih dari 1 (satu) akun oleh 1 (satu) Pengguna yang sama dan/atau nomor handphone yang sama dan/atau alamat yang sama dan/atau ID pelanggan yang sama dan/atau identitas pembayaran yang sama dan/atau riwayat transaksi yang sama, maka Pengguna tidak berhak mendapatkan manfaat dari promo Pasai Aceh .

[/vc_toggle][vc_toggle title=”PENGIRIMAN BARANG”]

  1. Pengiriman Barang dalam sistem Pasai Aceh  wajib menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang telah mendapatkan verifikasi rekanan Pasai Aceh  yang dipilih oleh Pembeli.
  2. Penjual dilarang memberlakukan promosi / sistem bebas ongkos kirim pada setiap Barang yang dijual di dalam Situs Pasai Aceh .
  3. Setiap ketentuan berkenaan dengan proses pengiriman Barang adalah wewenang sepenuhnya penyedia jasa layanan pengiriman Barang.
  4. Penjual wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman barang tersebut dan bertanggung jawab atas setiap Barang yang dikirimkan.
  5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap permasalahan yang terjadi pada saat proses pengiriman Barang oleh penyedia jasa layanan pengiriman Barang adalah merupakan tanggung jawab penyedia jasa layanan pengiriman.
  6. Dalam hal diperlukan untuk dilakukan proses pengembalian barang, maka Pengguna, baik Penjual maupun Pembeli, diwajibkan untuk melakukan pengiriman barang langsung ke masing-masing Pembeli maupun Penjual. Pasai Aceh  tidak menerima pengembalian atau pengiriman barang atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna dalam kondisi apapun.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”PENARIKAN DANA”]

  1. Penarikan dana sesama bank akan diproses dalam waktu 1×24 jam hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu 2×24 jam hari kerja.
  2. Untuk penarikan dana dengan tujuan nomor rekening di luar bank BCA, Mandiri, dan BNI apabila ada biaya tambahan yang dibebankan akan menjadi tanggungan dari Pengguna.
  3. Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Pasai Aceh, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Pasai Aceh berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Pengguna.
  4. Pemeriksaan, pembekuan atau penundaan penarikan dana sebagaimana dimaksud dalam poin 3 dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan oleh pihak Pasai Aceh.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”PUSAT RESOLUSI”]

  1. Pusat Solusi adalah fitur yang disediakan oleh Pasai Aceh untuk memfasilitasi penyelesaian masalah transaksi antara Pembeli dan Penjual.
  2. Fitur ini akan secara otomatis menahan dana pembayaran barang ke Penjual sampai dengan permasalahan yang dilaporkan ke Pusat Solusi selesai.
  3. Dalam menggunakan fitur ini, Pembeli dan Penjual diharapkan memberikan bukti-bukti transaksi jual beli berupa foto barang, nota pembelian, slip resi pengiriman dan bukti-bukti penunjang lainnya yang dapat menjadi dasar pembenar atas setiap argumen yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak.
  4. Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Solusi dapat berupa solusi yang dihasilkan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pembeli dan Penjual.
  5. Jika Penjual tidak memberikan jawaban setelah lebih dari 3 hari, maka pembeli memiliki hak untuk menghubungi pihak Pasai Aceh.
  6. Jika dalam jangka waktu 3 hari tidak ditemukan kesepakatan bersama, maka Pembeli dan Penjual memiliki hak yang sama untuk minta bantuan pihak Pasai Aceh.
  7. Dengan menggunakan bantuan untuk menghubungi Pasai Aceh, maka sesuai dengan Syarat & Ketentuan Pasai Aceh, Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa, Pasai Aceh berwenang untuk mengambil keputusan atas permasalahan tersebut dengan melihat bukti-bukti yang ada dan/atau bukti-bukti baru yang harus dilengkapi oleh masing-masing pihak.
  8. Pasai Aceh berwenang untuk melakukan mediasi dan/atau mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah didalam diskusi Pusat Solusi, meskipun salah satu pihak (penjual atau pembeli) belum meminta bantuan, dalam hal: Adanya informasi dari pihak ketiga yang berkaitan dalam jalannya transaksi, yakni antara lain kurir pengiriman yang memberikan informasi terkait status terkini dari resi pengiriman paket; Bukti dari pembeli dan/atau penjual yang dikirimkan melalui jalur komunikasi lain (email Pasai Aceh, Layanan Pengguna, dan lainnya) yang perlu diteruskan ke Pusat Solusi dengan dasar transparansi masalah; Laporan dari salah satu pihak disebabkan adanya kelalaian penjual atau pembeli; Salah satu pihak (penjual atau pembeli) terindikasi melakukan tindakan kecurangan; atau Kondisi tertentu yang menyebabkan Pasai Aceh perlu segera melakukan mediasi.
  9. Atas keputusan pertama Pasai Aceh diatas, baik Pembeli dan Penjual memiliki hak untuk banding, dengan persyaratan bahwa pihak yang mengajukan upaya banding harus mengajukan bukti baru di luar dari bukti-bukti sebelumnya.
  10. Pembeli dan Penjual dengan ini menyetujui bahwa Keputusan Pasai Aceh atas upaya banding adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
  11. Pengguna memahami bahwa Pusat Solusi tidak berlaku untuk produk pakaian dalam bekas, kendala yang berkaitan dengan rasa, aroma dan/atau tekstur produk, dan semua produk dalam daftar jenis barang yang dilarang diperjual-belikan di Pasai Aceh  seperti yang ada di halaman Syarat dan Ketentuan.
  12. Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa dalam penyelesaian kendala di Pusat Solusi, Pembeli dan Penjual wajib memberikan tanggapan atas kendala yang ada hingga selesai dengan mematuhi ketentuan dan batas waktu sebagaimana yang telah ditentukan pihak Pasai Aceh pada diskusi terkait.
  13. Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa penanggungan ongkos kirim yang timbul selama proses penyelesaian kendala pada Pusat Solusi didasarkan oleh bukti-bukti dan/atau kesepakatan yang diberikan oleh kedua belah pihak. Apabila Pembeli dan/atau Penjual tidak bersedia untuk menanggung ongkos kirim tersebut, maka Pasai Aceh berwenang memberikan keputusan penanggungan ongkos kirim berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.
  14. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setelah adanya kesepakatan untuk pengiriman Barang kembali kepada Penjual, apabila dalam waktu maksimal 2 hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional, sabtu dan minggu) terhitung setelah Penjual memberikan alamat, didapati bahwa tidak ada pengiriman Barang kembali dari Pembeli, maka Pasai Aceh berwenang untuk mengambil keputusan berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.
  15. Penjual memahami dan menyetujui bahwa pengiriman Barang pengganti untuk Pembeli dapat dilakukan maksimal 2 hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional, sabtu dan minggu) terhitung sejak terdapat status pengiriman dari kurir logistik atau perusahaan pengiriman bahwa Barang yang dikembalikan oleh Pembeli sudah diterima oleh Penjual. Apabila didapati bahwa Penjual tidak memenuhi ketentuan ini, maka Pasai Aceh berwenang untuk mengambil keputusan berdasarkan perkembangan diskusi dan bukti yang ada.
  16. Pembeli dan Penjual memahami dan menyetujui bahwa batas waktu untuk pemberian bukti (termasuk apabila dibutuhkan alamat pengembalian barang) ialah maksimal 3 hari terhitung sejak Pasai Aceh melakukan permintaan bukti kepada Pembeli atau Penjual atas transaksi terkait.
  17. Tata cara menggunakan Pusat Solusi selengkapnya dapat dilihat pada Halaman Bantuan Pusat Solusi.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”KETENTUAN LAIN”]

  1. Apabila Pengguna mempergunakan fitur-fitur yang tersedia dalam situs Pasai Aceh  maka Pengguna dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala syarat dan ketentuan yang diatur.
  2. Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan khusus dalam fitur tersebut maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan Pasai Aceh secara umum.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”PENOLAKAN JAMINAN DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB”]Pasai Aceh adalah portal web dengan model Costumer to Customer Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Penjual maupun Pembeli di website Pasai Aceh. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar member Pasai Aceh, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab Pasai Aceh secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web

Pasai Aceh selalu berupaya untuk menjaga Layanan Pasai Aceh aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs Pasai Aceh memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

Pengguna setuju bahwa Anda memanfaatkan Layanan Pasai Aceh atas risiko Pengguna sendiri, dan Layanan Pasai Aceh diberikan kepada Anda pada “SEBAGAIMANA ADANYA” dan “SEBAGAIMANA TERSEDIA”.

Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Pasai Aceh (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut Pasai Aceh bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :

  • – Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan Pasai Aceh.
  • – Harga, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Pasai Aceh.
  • – Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Pasai Aceh.
  • – Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
  • – Kualitas Barang.
  • – Pengiriman Barang.
  • – Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
  • – Perselisihan antar pengguna.
  • – Pencemaran nama baik pihak lain.
  • – Setiap penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Pengguna.
  • – Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Pasai Aceh, yang dengan cara apa pun mengatas-namakan Pasai Aceh ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
  • – Pengiriman untuk perbaikan Barang yang bergaransi resmi dari pihak produsen. Pembeli dapat membawa Barang langsung kepada pusat layanan servis terdekat dengan kartu garansi dan faktur pembelian.
  • – Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Pasai Aceh.
  • – Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan Pasai Aceh.
  • – Kerusakan pada perangkat keras Anda dari penggunaan setiap Layanan Pasai Aceh.
  • – Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam situs Pasai Aceh yang diduga palsu.
  • – Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Pengguna.
  • – Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”PELEPASAN”]Jika Anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih pengguna, Anda melepaskan Pasai Aceh (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya , yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”GANTI RUGI”]Pengguna akan melepaskan Pasai Aceh dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Pasai Aceh (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian ini, penggunaan Layanan Pasai Aceh  yang tidak semestinya dan/ atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”PILIHAN HUKUM”]Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.

[/vc_toggle][vc_toggle title=”PEMBAHARUAN”]Syarat & ketentuan mungkin di ubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pasai Aceh menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Pasai Aceh, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & ketentuan.[/vc_toggle][/vc_column_inner][/vc_row_inner]

[vc_empty_space height=”50px”][/vc_column][/vc_row][vc_row centered_container=”true”][vc_column][vc_single_image image=”900″ alignment=”right” css=”.vc_custom_1531892760601{margin-bottom: -200px !important;}”][/vc_column][/vc_row][vc_row centered_container=”true” css=”.vc_custom_1532874607295{background-position: center !important;background-repeat: no-repeat !important;background-size: cover !important;}”][vc_column][vc_row_inner content_placement=”middle”][vc_column_inner width=”1/4″][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_empty_space height=”30px”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/4″][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_empty_space height=”50px”][/vc_column][/vc_row]

0
Close

Your cart